Setelah proses pendataan di PADAMU NEGERI mencapai bintang 4 atau sudah
mencapai level terakhir, untuk GURU PNS atau GURU GTT yang belum
memiliki NUPTK masih ada tahap selanjutnya yaitu Pengajuan NUPTK
sesungguhnya. Dan supaya Peg ID yang di dapat menjadi NUPTK. Berikut
adalah cara untuk mengunduh S06 sebagai surat untuk pengajuan NUPTK.
1. Masuk ke alamat http://padamu.siap.web.id kemudian klik Login PTK.
1. Masuk ke alamat http://padamu.siap.web.id kemudian klik Login PTK.
2. Masukkan NUPTK/Peg ID dan PASSWORD setelah itu klik Login
3. Setelah masuk klik Pengajuan NUPTK
4. Kemudian klik Cetak Surat
5. Setelah di klik Cetak Surat maka akan keluar Surat S06 seperti gambar berikut
Setelah S06 seperti gambar di atas di cetak/print kemudian di setorkan ke Kantor UPTD Kecamatan untuk selanjutkan di setorkan ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten untuk di proses agar mendapatkan NUPTK resmi. Setelah di setorkan tunggu informasi berikutnya :)
Posting Komentar
Pengunjung Yang Baik Selalu Meninggalkan Pesan